Sabtu, 10 November 2012

Budaya Plagiarisme


Mungkin istilah plagiarisme masih belum biasa di telinga kita, tetapi sesungguhnya kita sering melakukan plagiarisme sejak berada di sekolah dasar. Plagiarisme sekarang sudah menjadi masalah sosial bagi seluruh kalangan. Menurut Kamus Besar Bahasa Indonesia Plagiarisme adalah penjiplakan yang melanggar hak cipta, yaitu hak seseorang atas hasil penemuannya yang dilindungi oleh undang-undang. Atau menurut Adi Mihadja (2005) adalah pencurian dan penggunaan gagasan atau tulisan orang lain (tanpa cara-cara yang sah) dan diakuinya sebagai milik sendiri. Plagiarisme juga dikenal dengan sebutan plagiat (Rosyidi, 2007). Contoh kecil plagiarisme saat kita duduk di bangku sekolah menengah ialah menyalin sebuah makalah tanpa mencantumkan sumber dan mengakui bahwa makalah tersebut merupakan ide sendiri.
Permasalahannya plagiarisme sering dilakukan tanpa adanya larangan dari pihak guru maupun pengajar pada saat sekolah. Guru hanya menilai apa yang tersaji di kertas tanpa mempertanyakan sumber dari isi tersebut, dan siswa pun melakukan plagiarisme hanya untuk mencapai nilai yang tinggi. Bahkan diberbagai tempat siswa di dorong untuk menyalin tanpa mencantumkan sumber. Hal ini terus di pupuk hingga terbawa ke bangku perkuliahan. Namun, dalam kebudayaan akademik, ada tradisi untuk menghormati hak pemilikan terhadap gagasan. Mahasiswa dituntut untuk menghormati hasil karya orang lain dan menghargai hasil tulisan orang lain dengan cara mencantumkan sumber. Sebagian orang malu untuk mencantumkan sumber karena mereka merasa sumber yang mereka miliki tidak pantas di cantumkan, ini biasanya terjadi pada saat membuat tesis dan disertasi. Hal ini tidak hanya berlaku pada mahasiswa tetapi banyak dosen juga melakukan hal tersebut.
Sebenarnya untuk menghindari plagiarisme itu tidak terlalu sulit, ada pengetahuan atau teknik-teknik tertentu yang dapat dikuasai mahasiswa agar terhindar dari tuduhan melakukan plagiarisme. Teknik-teknik seperti mengutip dan melakukan parafrase dapat digunakan atau dengan mencantumkan sumber di akhir karya tulis dapat menghindarkan kita dari plagiarisme.
Lebih baik mencegah daripada mengobati, istilah ini sangat tepat dalam kasus plagiarisme. Jika sejak duduk di sekolah dasar kita di tekankan akan pentingnya sebuah ide yang muncul dari diri sendiri maka tindakan plagiarisme akan sangat jarang kita temui. Kita sudah terlalu lama membiasakan diri dengan menyalin atau mencaplok ide orang lain. Mulai dari sekolah dasar kita tidak di beri sanksi yang berat jika kita mencontek atau menyalin tugas teman. Dan sudah sejak taman kanak-kanak kita di biasakan dengan anggapan nilai baik adalah karena yang kita hasilkan baik. Sehingga banyak orang yang mencontek hanya untuk mencapai nilai yang bagus. Budaya inilah yang seharusnya dihilangkan. Pengajar pun seharusnya lebih menghargai ide dan tidak asal memberi nilai bagus tetapi juga harus meneliti darimana karya itu dihasilkan.
Plagiarisme harus dihindari karena sebuah ide itu sangat berharga bagi penulisnya, melakukan plagiarisme juga tidak baik hasilnya bagi kita sendiri. Dan ada baiknya sosialisai tentang plagiarisme telah dilakukan sejak dini.
Sumber:
http://edukasi.kompasiana.com/2012/03/28/5-jenis-plagiarisme/

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

© 2012 Aneuk Dara Template designed by BlogSpot Design - Ngetik Dot Com